LAJUPANTURA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada jajarannya di pusat dan daerah untuk menggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Hal itu diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electic Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Pemuda asal Kabupaten Madiun ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka
Inpres Nomor 7/2022 ditujukan ke seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju yakni sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menyebutkan Presiden Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit diperpanjang hingga 20 September 2022
Inpres Nomor 7/2022 yang bernama lengkap Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022.
Menanggapi hal tersebut Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan, Inpres 7/2022 akan menjadi modal besar bagi Indonesia untuk menjadi yang terdepan di global dalam transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan Inpres itu wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
"Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," lanjut Moeldoko.***
Artikel Terkait
Krisis pangan global, Jokowi: banyak lahan yang belum dimanfaatkan
Tanggapi isu rencana kenaikan Pertalite, Presiden Jokowi: harus diputuskan dengan hati-hati
Presiden Jokowi: kenaikan harga telur salah satunya dipicu oleh pakan ternak yang naik
BBM resmi naik, Jokowi: pengalihan subsidi BBM bertujuan agar subsidi yang diberikan lebih tepat sasaran
Diretas Bjorka, Presiden Jokowi instruksikan jajaran terkait untuk menelaah lebih lanjut dugaan kebocoran data