LAJUPANTURA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo blokir PayPal. Pemblokiran terhadap PayPal ini dilakukan lantaran layanan transaksi keuangan tersebut belum terdaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Sejumlah pengguna PayPal menyesalkan hal ini dan ramai-ramai mempertanyakan kebijakan PSE Kominfo. Tagar #BlokirKominfo sempat trending pada Jumat malam 29 Juli 2022 untuk mengkritisi kebijakan pemblokiran ini.
Disisi lain, pakar siber juga mengingatkan kepada masyarakat yang tidak dapat mengakses PayPal untuk tidak menggunakan VPN sebagai jalan keluar. Virtual Private Network (VPN) yang memungkinkan mengakses situs PayPal melalui server lain akan membahayakan data pengguna.
Baca Juga: Atribut baru Kementerian ATR/BPN, Hadi Tjahjanto: untuk tingkatkan kepercayaan diri dan kewibawaan
Pakar keamanan tidak merekomendasikan penggunaan VPN, apalagi yang gratis. Hal ini untuk mengantisipasi kebobolan data pengguna layanan PayPal yang dilakukan oleh hacker. Lebih jauh, para pakar juga menyarankan tidak menggunakan VPN untuk semua layanan transaksi maupun aplikasi online.
Tidak hanya PayPal, beberapa aplikasi digital juga terkena blokir Kominfo. Yahoo, Steam, Epic Games, Counter Strike hingga Dota juga mendapatkan sanksi dari Kominfo karena tak melakukan pendaftaran PSE Kominfo. Sebelum melakukan pemutusan akses, Kominfo mengirim surat peringatan kepada paltform-platform tersebut.
Mereka yang mendapatkan peringatan mulanya mendapat jatah waktu hingga 29 Juli 2022 untuk mendaftarkan PSE nya ke Kominfo. Namun, paltform-platform tersebut tak kunjung mendaftar.
Baca Juga: 5 Hero Mobile Legends Anti Crowd Control
Khusus untuk PayPal sempat muncul dalam daftar PSE Asing di laman pse.kominfo.go.id, yang artinya layanan transaksi keuangan itu sudah terdaftar di Kominfo sejak 29 Juli 2022 atau tepat waktu dari batas akhir yang diberikan Kominfo. Namun, layanan ini juga diblokir oleh sistem Kominfo
Menyikapi hal ini, belum ada tanggapan lanjut dari pihak Kominfo. Sementara, masyarakat yang terbiasa mengguna layanan ini terus mempertanyakan kebijakan Kominfo yang dinilai ‘plin plan’. Tagar yang viral di Twitter misalnya, lebih banyak ungkapan kekesalan terhadap Kominfo.***
Artikel Terkait
New York Times Rilis Mie Terenak di Dunia, Apa Saja Merknya, Berikut Penjelasannya
Debat Calon Perdana Menteri Inggris: Liz Truss-Rishi Sunak Saling Serang Terkait Kebijakan Ekonomi
Krisis Eropa Belum Usai Saat Nord Stream I Kembali Pangkas Pasokan Gas & Ekspor Gandum Terancam Gagal
Sirkuit Motocross Jotosanur Lamongan menjadi lintasan terpanjang di Indonesia
Kasus Covid-19 meningkat, Kemenkes pertimbangkan vaksinasi dosis keempat
53 WNI menjadi korban penipuan perusahaan investasi bodong di Kamboja