LAJUPANTURA.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang terdaftar. Termasuk didalamnya game populer Mobile Legends dan Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) Mobile.
PSE sendiri merujuk pada orang, penyelenggara negara, badan usaha dan masyarakat yang menyediakan, mengelola dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik baik untuk keperluan pribadi dan/atau keperluan pihak lain.
Tak hanya Mobile Legends dan PUBG Online, sejumlah aplikasi media sosial seperti Whatsapp, Telegram dan Twitter juga akan diblokir jika tidak mendaftar sebagai PSE di Kominfo. Pendaftaran PSE sendiri paling lambat pada 20 Juli 2022.
Baca Juga: MyPertamina Sudah Digunakan, Masyarakat Masih Bisa Bayar Tunai untuk Pembelian Pertalite-Solar
“Saya enggak peduli apapun nama PSE-nya, selama dia (aplikasi) enggak daftar, wajib untuk diblokir,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Diketahui, pendaftaran PSE bagi perusahaan teknologi tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Aturan itu lantas dipertegas melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Baca Juga: Bawa Misi Perdamaian, Presiden Jokowi Kunjungi Ukraina dan Bertemu Presiden Zelenskyy
Semuel mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan kemudahan untuk pendaftaran PSE melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), yang memakan waktu kurang dari 10 menit.
Semuel menilai pendaftaran itu seharusnya tak memberatkan PSE karena bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan. Adapun pengajuan permohonan pendaftaran dilakukan dengan mengisi informasi yang benar mengenai gambaran umum pengoperasian sistem elektronik yang dimaksud.
“Game termasuk. Kalau game itu termasuk layanan berbayar namanya. Ya pokoknya siapapun enggak daftar diblokir. Termasuk Mobile Legends dan PUBG Mobile,” terang Semuel.
Baca Juga: 'Kebangkitan Indonesia Raya', Koalisi Gerindra-PKB Menatap Pemilu 2024
Menanggapi hal ini, Emil Riswandi, Public Relation Manager PUBG Mobile Indonesia, mengaku pihaknya sedang dalam proses registrasi PSE.
“Perihal PSE ini, kami sedang koordinasi internal mas untuk merampungkan proses registrasinya. Semoga dalam waktu dekat bisa selesai,” ujar Emil yang mewakili PUBG Mobile.
Artikel Terkait
Mengulik Mobil Listrik Hyundai G80 Electrified: Pernah Dijajal Presiden Jokowi dan Untuk KTT G20
Sejumlah Perusahaan Teknologi Didenda Rusia Karena Langgar Aturan Lokalisir Data
Andil Indonesia Dalam Peluncuran Pesawat KF-21 Boramae Korea Selatan
Temui Presiden Putin Usai dari Ukraina, Presiden Jokowi Bahas Pangan dan Kelangkaan Pasokan Pupuk
Temui Sheikh Mohamed bin Zayed bin Al Nahya, Presiden Jokowi Teken Investasi IKN dan Budidaya Mangrove
MyPertamina Sudah Digunakan, Masyarakat Masih Bisa Bayar Tunai untuk Pembelian Pertalite-Solar
Sempat Berjaya di Era 1990, Jamu Nyonya Meneer Pailit karena Gagal Bayar Utang
Menko Marves Perpanjang Masa Transisi Pembelian Minyak Goreng via PeduliLindungi