LAJUPANTURA.COM – Google Rusia mengajukan pailit kepada pemerintah Rusia. Hal ini sebagai dampak dari pembekuan rekening bank Google Rusia oleh pemerintah Vladimir Putin. Google juga dikabarkan juga tak dapat membayar gaji karyawannya akibat pembekuan tersebut.
Diketahui, Google mengajukan bangkrut kepada pengadilan Rusia, setelah sebelumnya mengajukan permohonan pada 18 Mei 2022 lalu. Pengajuan ini akan menjadi yang kedua kalinya.
Awal bangkrutnya Google dimulai ketika Rusia memberlakukan aturan lokalisir data kepada penyedia jasa teknologi. Google berulang kali melakukan kesalahan dalam mempraktekkan imbauan tersebut.
Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Teknologi Didenda Rusia Karena Langgar Aturan Lokalisir Data
Kondisi semakin runyam saat Rusia menginvasi Ukraina. Google hendak memindahkan kantornya keluar Rusia namun masih terkendala pengelolaan data pengguna. Atas hal ini, pemerintah setempat kemudian memberikan sanksi kepada anak perusahaan Alphabet ini.
“Penyitaan rekening bank Google Rusia oleh otoritas Rusia telah membuat kantor kami di Rusia tidak dapat berfungsi, termasuk mempekerjakan dan membayar karyawan yang berbasis di Rusia, membayar pemasok dan vendor, serta memenuhi kewajiban keuangan lainnya,” kata juru bicara Google seperti dikutip media lokal, CRN.
Google sendiri telah terdaftar di Rusia sejak 2005. Hingga masa-masa terakhirnya pada 2021, perusahaan yang berbasis di California ini membukukan pendapatan sebesar 134,3 miliar rubel atau Rp 35 triliun.
Baca Juga: Pemerintah memberikan prioritas kepada guru pada seleksi PPPK 2022
Namun, di tahun yang sama, Google juga mengalami kerugian bersih sebesar 26 miliar rubel atau Rp 6,7 triliun. Selama periode 2022, Google mengalami masa-masa paling sulit sejak pertama kali masuk ke Negeri Beruang Merah itu.
Google didenda tiga kali selama 2022 dengan total 30 juta rubel atau setara Rp 7,8 miliar. Denda ini diberikan lantaran Google tidak menghapus informasi terlarang.
Mengutip keterang media lokal Rusia, Russia Today, Google juga didenda 1 miliar Rubel atau setara Rp 262 miliar oleh TV Tsargrad karena memblokir channel-nya di Google dan YouTube. Juga denda sebesar 500 juta rubel atai setara Rp 131 miliar atas gugatan dari NTV dan 1 miliar rubel/Rp 262 miliar karena berseteru dengan otoritas TV dan Radio Rusia.
Baca Juga: Kolaborasi Charlie Puth dengan Jungkook BTS dalam lagu Left and Right
Sasaran pemerintah Rusia lainnya juga menyasar Youtube. Platform itu diketahui telah mendemonetisasi saluran milik Rusia. Selain itu, Youtube juga dinilai membatasi kanal dan akses informasi mengenai Ukraina.
Pemerintah Rusia juga menuding Google telah menayangkan iklan mengenai perang yang didiga palsu. Atas tuntutan pemerintah Rusia, Google menangguhkan semua iklan yang berasal dari dalam Rusia.
Artikel Terkait
Mengenal Nasida Ria, Grup Kasidah Emak-Emak yang Konser di Eropa. Berikut Fakta-Faktanya
Ferdinand Marcos Jr 'Merapat' ke China Demi Investasi Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi
Sejumlah Komoditi Pangan Alami Kenaikan Jelang Idul Adha, Mulai dari Cabe Rawit hingga Daging ayam
Demokrat-PKS Mendekat ke NasDem, PDIP Sebut Mustahil Bekerjasama dengan Dua Parpol Tersebut
Pesawat Susi Air jatuh di Papua, semua penumpang dan pilot dinyatakan selamat
Kolaborasi Satgas Menko Perekonomian & Pemerintah Tanggulangi Penyebaran Virus PMK
Krisis Gas Semakin Memburuk, Uni Eropa Kembali Lirik Batubara