LAJUPANTURA.COM - Rapat Internal Komisi I DPR RI pada Jumat sore menyetujui, Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan, terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.
Baca Juga: RM BTS merilis MV Wild Flower
"Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi DPR," kata Meutya.
Meutya juga mengatakan, dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Selain itu, Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI.
Baca Juga: Tiga arahan Presiden Joko Widodo dalam menghadapi perekonomian global tahun 2023
"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya.
Meutya menjelaskan seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau "voting".
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Gubernur Bank Indonesia optimis perekonomian Indonesia tetap kuat pada 2023
Artikel Terkait
Prajurit TNI Asal Lamongan Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB
Kolaborasi Charlie Puth dengan Jungkook BTS dalam lagu Left and Right
TNI AU-Angkasa Pura II Serahkan Pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma kepada PT Angkasa Trasportindo Selaras
Mensesneg Kirim Surpres ke DPR RI untuk Pergantian Panglima TNI, KASAL Yudo Margono Jadi Kandidat Kuat
RM BTS merilis MV Wild Flower