LAJUPANTURA.COM - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali menimpa sejumlah perusahaan startup Indonesia. Ajaib Grup, perusahaan bidang investasi keuangan mengikuti jejak sejumlah startup dengan melakukan PHK.
Sebanyak 67 karyawan Ajaib Grup harus menerima surat PHK dari perusahaan dengan alasan kondisi ekonomi global yang memburuk. Langkah ini dimaksudkan untuk adaptasi terhadap situasi ekonomi yang terus mengalami gejolak.
Selain PHK, Ajaib Group juga melakukan sejumlah kebijakan diantaranya memotong gaji jajaran manajemen. Selain itu, pendiri perusahaan ini juga tidak akan menerima gaji demi kestabilan keuangan perusahaan.
“Selain langkah ini, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia,” kata manajemen Ajaib Group dalam keterangan tertulisnya.
Meski tengah krisis, Ajaib Group menyatakan jika layanan kepada nasabahnya tidak akan terganggu. Manajemen memastikan berbagai langkah untuk menjamin kinerja perusahaan untuk tetap menjalankan roda pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh upaya ini tidak berdampak ke kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. Kedepannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia,” terang Ajaib Group.
Baca Juga: Skala Survei Indonesia Prediksi Gerindra akan Raih Peningkatan Suara 6,4% pada Pemilu 2024
Karyawan yang terdampak PHK Ajaib Group dipastikan akan mendapatkan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Para karyawan juga akan mendapat sederet kompensasi tambahan dari perusahaan.
Artikel Terkait
Sejumlah Bandara Sepi Penumpang, Kemenhub Koordinasi dengan Pemda dan Maskapai Penerbangan
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Stabil Ditengah Badai Krisis Ekonomi Global
Shell Berencana Hengkang dari Masela, Konsorsium UEA dan China Siap Merapat
GOTO PHK Ribuan Karyawan Demi Kesehatan Keuangan Perusahaan