LAJUPANTURA.COM - Ketua Badan Anggaran DPR RI (Banggar DPR), Said Abdullah, mengusulkan agar Pemerintah menaikkan daya listrik 450 VA dialihkan ke 900 VA di rumah orang-orang miskin dan rentan miskin. Usulan ini disampaikan saat DPR melangsungkan rapat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Banggar DPR juga mengusulkan agar daya listrik 450 VA dihapus dan dinaikkan menjadi 900 VA. Lebih lanjut, Said peralihan ini bertujuan untuk meningkatkan permintaan listrik sehingga kelebihan pasokan atau oversupply PLN berkurang.
Untuk warga yang sudah memakai listrik 900 VA, Said mengusulkan agar dinaikkan menjadi 1.200 VA. Tujuannya, agar demand kepada PLN lebih tinggi lagi.
Baca Juga: AHY Perintahkan Seluruh Kader Demokrat Hadir di Rapimnas Bahas Isu Kenaikan BBM & Pemilu 2024
“Kalau dari 450 VA kita naikkan 900 VA kan nggak perlu biaya, PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA dia ubah ke 900 VA selesai, kenapa itu tidak ditempuh oleh pemerintah,” kata Said Abdullah.
Said menjelaskan jika usulannya ini dikaitkan dengan wacana pemberian kompor listrik gratis kepada masyarakat oleh Kementerian BUMN. Peningkatan daya listrik dan pemberian kompor listrik jika terealisasi diharapkan dapat mengurangi ketergantungan kepada minyak.
Usulan peralihan daya listrik ini berawal dari sorotan Banggar terhadap penyaluran subsidi dan kompensasi yang sering salah sasaran. Misalnya, subsidi BBM jenis Pertalite dan Solar yang nyatanya juga masih dinikmati masyarakat mampu dan pemilik industri. Pun dengan LPG 3 kilogram yang sebagian besar justru dinikmati masyarakat mampu.
Baca Juga: Klaim Dukungan Rakyat Menguat, Partai Konservatif Yakin Menangi Pemilu Swedia
Dalam rapat dengan Kemenkeu itu, Banggar DPR juga menyoroti pemberian subsidi dan kompensasi energi yang mencakup BBM, LPG dan listrik. Subsidi sebesar Rp 502 triliun berpotensi terjadi limpahan atau carry over untuk anggaran APBN 2023.
Said menyebut bahwa agenda pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) akan menambah pasokan, sehingga perkiraannya over supply listrik pada 2030 dapat mencapai 41 GW. Masalahnya, kelebihan pasokan itu bersifat take or pay, yakni pemerintah harus membayar ongkos produksi listrik itu, entah nantinya terpakai atau tidak.
Meskipun begitu, belum terdapat aturan resmi mengenai penaikkan daya listrik rumah tangga setelah adanya kesepakatan Banggar dan Kemenkeu. Selain itu, belum terdapat kesepakatan baik dari Komisi VII DPR yang membidangi energi maupun dari PLN sebagai pelaksana teknis.
Baca Juga: Yandri Susanto menolak dihapusnya madrasah dalam RUU Sisdiknas
Merespon usulan ini, Asosiasi Produsen Listrik Seluruh Indonesia (APLSI) menilai positif usulan Banggar DPR untuk menaikkan listrik 450 VA menjadi 900 VA. Ketua Umum APLSI, Arthur Simatupang mengatakan usulan itu akan berdampak positif untuk kapasitas serapan dari sistem kelistrikan Jawa dan Bali milik PT PLN yang belakangan mengalami kelebihan pasokan atau oversupply.
Arthur menambahkan jika pemerintah bersama dengan parlemen sepakat untuk mematok pertumbuhan ekonomi pada 2023 mencapai 5,3 persen secara tahunan. Artinya, kebutuhan kelistrikan domestik diperkirakan akan berada di angka 8 persen tahun depan.
Artikel Terkait
Utang RI Capai Rp 7.000 Triliun, Luhut Binsar Sebut Masih Dalam Kondisi Aman
Subsidi BBM Pertalite Semakin Menguat, Pemerintah Akan Kaji Ulang Kebijakan
Subsidi Energi Membengkak, Pemerintah akan Naikkan Harga Pertalite dan Solar
Subsidi APBN Jebol, Pemerintah akan Naikkan Harga BBM Subsidi
Isu Kenaikan Harga BBM Subsidi Liar di Masyarakat, Pemerintah Belum Tentukan Kebijakan Hingga Kini
Dapat Suntikan Dana PMN Rp 5 Triliun, PLN Siapkan Pembangkit Listrik Berbasis Energi Hijau
Pemerintah Naikkan Harga BBM Bersubsidi, Namun Masih Jauh di Bawah Harga Keekonomisan