LAJUPANTURA.COM - TNI AU dan PT Angkasa Pura II (Persero) sepakat melakukan serah terima lahan seluas 21 hektare di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta. Selanjutnya, pengelolaan lahan tersebut akan dilakukan oleh PT Angkasa Trasportindo Selaras (ATS), anak perusahaan dari PT Whitesky Airport Asia milik Whitesky Group.
Perusahaan tersebut bergerak dibidang operator maskapai penerbangan tidak berjadwal atau berbasis helikopter. ATS kini tengah memasuki transisi setelah PT Angkasa Pura II atau AP II hengkang dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Sebelumnya, ramai diberitakan jika PT ATS merupakan anak usaha dari PT Lion Air Grup milik Rusdi Kirana. Alih kelola Halim Perdanakusuma ini sempat menuai kritik, salah satunya dari Institut Studi Tranporstasi (Instran).
Baca Juga: Artis Nikita Mirzani Batal Ditahan, Alasan Kemanusiaan Jadi Pertimbangan Utama Kepolisian
Direktur Eksekutif Instran Deddy Herlambang mempertanyakan skema peralihan Halim Perdanakusuma yang semula dikelola negara atau BUMN menjadi milik swasta. Menurut Deddy, alih kelola Halim Perdanakusuma semestinya melalui skema lelang.
“Seharusnya, alih kelola bandara milik negara ke pihak swasta harus melalui skema lelang sebelum perusahaan pengelola baru ditunjuk,” jelas Deddy.
Sejauh ini, menurut Deddy, belum ada informasi dan keterangan terbuka mengenai hal ini. PT ATS sendiri dengan Induk Koperasi TNI AU akan mengusahakan Pangkalan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma hingga 2031.
Baca Juga: Ekonomi Tumbuh Sebesar 3,5-5%, Indonesia Masih Aman dari Ancaman Resesi
Mandat tersebut diperoleh setelah melalui proses panjang dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung. Selama ini pengelolaan dilakukan oleh BUMN PT Angkasa Pura (AP) I atau AP II.
Serah terima alih kelola itu dilaksanakan pada 20 Juli 2022 lalu yang melibatkan AP II, TNI AU, dan ATS. Proses ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 527/PK/Pdt/2015. Atas putusan tersebut, artinya baik TNI AU dan Angkasa Pura II wajib menyerahkan lahan seluar 21 ha dan atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada ATS.
Masuknya swasta dalam pengelolaan bandara dibuka sejak keluarnya Undang-Undang No.1/2009 tentang Penerbangan. Sejauh ini, ATS merupakan operator bandara swasta pertama yang akan mengelola bandara komersial berstatus internasional di Indonesia.
Baca Juga: Menuju Pilpres 2024: Poros Ketiga Sedang Digodok, Demokrat-NasDem Diprediksi Bakal Berkoalisi
Menanggapi alih kelola ini, Chief Executive Officer (CEO) Whitesky Group Denon Prawiraatmadja membenarkan bahwa pihaknya kini yang memegang konsesi atas bandara yang terletak di Jakarta Timur tersebut.
“Saat ini pemegang konsesi Bandara Halim Perdanakusuma adalah PT Angkasa Transportindo Selaras atau ATS. Di mana penguasaan aset BMN seluas 21 ha milik TNI-AU adalah PT ATS berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) No. 527/PK/PDT/2015,” ujar Denon.
Artikel Terkait
Menparekraf targetkan 4,4 juta lapangan kerja baru pada sektor ekonomi kreatif
Pertemuan Trio Astana Iran-Turki-Rusia: Bahas Keamanan dan Konflik Suriah hingga Kritik Kebijakan Barat
Bertemu di Istanbul Turki, Rusia-Ukraina Capai Kesepakatan Buka Jalur Pengiriman Gandum
Jeda Musim MotoGP 2022: Alex Rins Merapat ke LCR Honda, Joan Mir Dirumorkan ke Repsol Honda
MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Media, Komisi III DPR Wacanakan Gelar Rapat Dengar Pendapat
Rusia-Ukraina Sepakat Buka Blokade Laut Hitam, Satu Solusi Krisis Pangan Global Telah Tercapai